29 April 2020 | Author : Admin
20 Maret 2020/ 12:59:31
oleh Humas Unsri
Mengantisipasi
merebaknya virus corona masuk ke wilayah kampus, Rektor Universitas Sriwijaya
(Unsri) mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran pada tanggal 16 Maret 2020.
Langkah - langkah antisipatif berdasarakan arahan surat edaran tersebut
adalah pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan
Virus COVID19.
Selain itu,
pihak Unsri melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan dan
fasilitas gedung Unsri. Adapun Daerah yang diberi desinfeksi terutama area yang
diakses publik seperti terminal, bus mahasiswa, perpustakaan, kantin, kelas,
dan area publik lainnya. Tidak hanya menyemprotkan disinfektan, sebelumnya
sudah lebih dulu menyediakan hand sanitizer di setiap sudut ruangan. Pembuatan
hand sanitizer secara swadaya juga dilakukan oleh Unsri dalam rangka mengatasi
kelangkaan hand sanitizer dan memenuhi kebutuhan Unsri.
Berbagai
langkah upaya lainnya untuk meminimalisir penyebaran virus corona dengan
memberlakukan beberapa kebijakan diantaranya, klinik Unsri dipersiapkan untuk
memberikan pertolongan pertama pada penderita yang selanjutnya akan
berkoordinasi dengan Satgas Covid provinsi untuk pengiriman di RS rujukan bila
ada pasien-pasien yang terindikasi. Kemudian melakukan proses perkuliahan
secara daring hingga menunda berbagai kegiatan yang mengundang banyak
massa.
Walaupun
perkuliahan di Unsri dilakukan secara daring tetapi mahasiswa tidak
diperkenankan untuk pulang kampung. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus
COVID19 secara masif. Edukasi kepada civitas akademika juga gencar dilakukan
supaya pemahaman terhadap COVID19 bisa dipahami bersama.
Ketua Tim
Satgas Unsri, Iwan Stia Budi mengatakan bahwa Unsri juga melakukan koordinasi
dengan Satgas Pemprov Sumatera Selatan untuk bisa bersinergi dalam pencegahan
dan penanggulangan penyebaran virus COVID19. Dirinya berpesan agar pihak
civitas akademika bisa mematuhi arahan - arahan yang telah diberikan oleh
Rektor melalui surat edaran tersebut.(Ara)